Bejat, Begini Cara Pengasuh Panti Asuhan Budi Kencana Merayu Korban Agar Mau Disetubuhi

Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Farman dan Kabidhumas Kombespol Dirmanto merilis kasus pencabulan oleh pengasuh panti asuhan Budi Kencana Barata Jaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Nur Herwanto Kamaril alias Heri, pengasuh Panti Asuhan Budi Kencana di Jalan Barata Jaya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Laki-laki 60 tahun itu diamankan setelah terbukti menyetubuhi anak asuh berusia 15 tahun.
Aksi bejat itu, dilakukan tersangka dalam kurun waktu 3 tahun sejak 2022 lalu. Saat itu, korban masih berusia 12 tahun. Modus tersangka, dengan merayu korban dengan cara menyerang psikologis korban.
BACA JUGA:Pengasuh Panti Asuhan Cabul Ditetapkan Tersangka, Diklaim Memiliki Kepribadian Tak Lazim
Mini--
"Korban yang sedari lahir dirawat oleh dia (pelaku), akhirnya tidak berdaya dengan ancaman psikis tersangka hingga terjadi peesetubuhan tersebut," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, Senin 3 Februari 2025, siang.
Ali menyebut, aksi tersangka dilancarkan saat malam hari. Saat korban tidur, dia kemudian membangunkan dan melakukan aksinya di salah satu kamar yang terpisah dengan anak-anak asuh lainnya. "Sebulan bisa 3 kali persetubuhan," kata dia.
Bahkan, lanjut Ali, tersangka pernah juga menyetubuhi korbannya setiap hari dalam kurun waktu satu pekan. "Sehingga korban yang tak kuat dengan perlakuan tersebut lalu melapor ke salah satu pihak kemudian dilanjutkan ke kami," Eks Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
BACA JUGA:Polda Jatim Dalami Kasus Pencabulan Melibatkan Ketua Panti Asuhan di Surabaya
Sebelumnya, NK alias Heri (61), pengasuh panti asuhan Budi Kencana di Jalan Barata Jaya sudah diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum, Polda Jatim. Heri diamankan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak asuh yang ia kelola sejak 2022 lalu itu.
Penangkapan dan penetapan Heri sebagai tersangka ini menyusul laporan yang diterima Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana itu. Panti asuhan yang dikelola Heri diketahui menampung sekitar 12 anak.(fdn)
Sumber: