Target Retribusi Parkir Jeblok, Komisi B Sebut Faktor Ketidakmampuan Dishub Mengendalikan Jukir

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mochamad Machmud. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Surabaya dari sektor parkir tahun 2024 jauh dari harapan. Data terbaru menunjukkan, dari target Rp 101 miliar, realisasi hanya mencapai Rp 42 miliar. Hal ini tentu menjadi sorotan serius, mengingat sektor parkir merupakan salah satu sumber PAD yang cukup potensial.
--
"Ini sudah pernah kita bahas di Komisi B. Dari target Rp101 miliar, hanya terealisasi Rp 42 miliar. Itu retribusi parkir khusus dan tepi jalan umum, " kata Mochamad Machmud, Jumat 24 Januari 2025.
BACA JUGA:Parkir Sepi, PAD dari Retribusi Tepi Jalan Umum Jalan Anjlok
Machmud mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang secara konsisten gagal mencapai target pendapatan dari sektor parkir. Kondisi ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan signifikan. Di sisi lain, terdapat pula pajak parkir yang dikelola oleh dinas pendapatan (dispenda).
--
"Sudah bertahun-tahun masalah ini terjadi, tapi tidak ada evaluasi yang serius untuk mencari tahu penyebabnya," ungkap Machmud.
BACA JUGA:Tambah Pemasukan PAD, Pemkot Perbanyak Lokasi Parkir Resmi Jadi 1.425 Titik
Pihaknya menyoroti permasalahan serius dalam pengelolaan retribusi parkir di kota ini. Menurutnya target retribusi parkir yang tidak tercapai selama ini disebabkan oleh praktik manipulasi data oleh juru parkir.
BACA JUGA:Parkir Liar Menjamur di Surabaya, Eri Cahyadi: Turun Semua Jangan Ndekem di Kantor Ae
"Inti permasalahan terletak pada ketidakmampuan Dishub dalam mengendalikan jukir. Artinya bukan dishub yang mengendalikan jukir, tapi jukir jukir itu yang mengendalikan dishub, " cetusnya.
Jukir yang seharusnya tunduk pada aturan dishub justru terlihat mengendalikan situasi dan memanipulasi pendapatan parkir.
BACA JUGA:Taman Baru di Wonorejo Diharapkan Mencegah Warga Buang Sampah dan Tempat Parkir Liar
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menyampaikan jika jukir seringkali memberikan laporan pendapatan yang jauh di bawah jumlah kendaraan yang sebenarnya parkir. Mereka juga sering menahan uang parkir dengan berbagai alasan. Akibatnya, potensi pendapatan daerah dari sektor parkir menjadi sangat minim.
Sumber: