Polemik Fasum Perumahan Gunungsari Indah, Camat Karangpilang Segera Komunikasi dengan Pemkot

Polemik Fasum Perumahan Gunungsari Indah, Camat Karangpilang Segera Komunikasi dengan Pemkot

Camat Karangpilang Ir. Ipong Wisnoe Wardono. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Warga Perumahan Gunung Sari Indah (GSI), Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang menggelar aksi penolakan terkait rencana penutupan akses jalan utama di pintu masuk Perumahan mereka. 

Aksi ini turut dihadiri oleh perwakilan Lurah setempat dan Camat Karangpilang, yang datang untuk memediasi dan menampung aspirasi warga serta mencari solusi atas permasalahan ini.

Camat Karangpilang Ir. Ipong Wisnoe Wardono, menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula dari lamanya proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Surabaya.

BACA JUGA:Gunungsari Indah Bergolak, Warga Tolak Penutupan Gerbang Perumahan

“Awal mula permasalahan ini adalah lamanya proses penyerahan PSU dari pihak pengembang ke pemerintah. Berdasarkan set plan, terdapat perumahan dan fasilitas umum, tetapi hingga kini pihak pengembang (PT Arga Paripurna) belum menyerahkan surat fasilitas umum (fasum) jalan kepada Pemerintah Kota Surabaya, meskipun perumahan ini sudah berdiri sejak tahun 1985. Bahkan, pihak pengembang kerap memberikan alasan yang tidak logis,” ungkapnya. 

Ia juga menyoroti rencana penutupan jalan utama dengan panel beton. Tindakan ini dianggap tidak sesuai, mengingat jalan tersebut telah lama menjadi akses vital bagi warga.

“Pemerintah Kota sedang berupaya untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masa depan,” tambahnya.

BACA JUGA:Konflik IMB di Perumahan Gunungsari Indah, Warga Tolak Penutupan Akses Jalan

Dalam catatanya, Camat mengungkapkan bahwa warga berharap jalan utama yang telah digunakan bertahun-tahun menjadi bagian dari PSU. Jalan tersebut sudah lama berfungsi sebagai fasilitas umum, dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai, dan menjadi akses utama yang digunakan oleh seluruh warga perumahan.

Untuk menindaklanjuti aspirasi warga, pihaknya  menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) agar proses penyelesaian PSU bisa dipercepat.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Cipta Karya untuk mempercepat proses identifikasi PSU di kawasan ini. Tujuannya agar jelas mana yang menjadi hak warga dan mana yang bukan. Dengan begitu, tidak ada lagi kebingungan atau konflik terkait penggunaan fasilitas umum,” tegasnya.

BACA JUGA:Mobil Masuk Jurang di Malang, Warga Gunungsari Indah, Karang Pilang Jadi Korban

Ipong juga meminta warga untuk tetap bersabar selama proses berlangsung dan berharap adanya komunikasi yang lebih baik antara pihak pengembang, pemerintah, dan warga untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Dalam aksi damai ini, beberapa warga menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat tidak boleh takut dan harus tetap mempertahankan akses jalan utama dari intimidasi pihak manapun. Warga GSI berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti, terutama mengingat pentingnya jalan utama bagi mobilitas mereka. Mereka juga meminta pemerintah kota untuk lebih aktif dalam memastikan hak warga atas fasilitas umum yang telah mereka gunakan selama bertahun-tahun.(anwar/alf)

Sumber: