62 Kasus Curanmor Diungkap dalam Sebulan, Polrestabes Surabaya Ringkus 32 Tersangka
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan laporan hasil ungkap kejahatan curanmor.-Alif Bintang-
Selain penindakan, Polrestabes Surabaya juga menekankan pentingnya pencegahan. Modus pelaku, waktu operasi yang mayoritas berlangsung antara pukul 20.00 WIB hingga Subuh. Serta lokasi rawan akan terus disosialisasikan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gulung Komplotan Curanmor 5 TKP, Incar Motor di Masjid
"Kami meminta warga memarkir kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci tambahan, dan tidak meninggalkan kunci di motor," imbaunya.
Pihak kepolisian juga berjanji akan memeriksa bengkel-bengkel yang diduga terlibat dalam proses penjualan motor curian. Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Buron 7 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Resmob
"Kami tidak akan berhenti mengejar pelaku-pelaku ini. Mereka telah membuat warga Surabaya resah, dan kami pastikan tidak ada toleransi untuk tindakan kriminal," tegasnya. (bin)
Sumber: