Rebutan Tanah, Dua Warga Pasuruan Dibacok Tetangga
Korban pembacokan di rumah sakit.-Hari Mujianto/Muh Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kejadian tragis menggemparkan warga Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Dua warga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangga mereka sendiri.
BACA JUGA:Kurir Paket Dibacok, Uang Rp 7 Juta Raib
Korban yang diketahui bernama Bawon (45), dan Sutami (60) mengalami luka-luka akibat sabetan celurit. Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 06.15 WIB di depan rumah Bawon.
Menurut Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, peristiwa bermula saat kedua korban bersantai di teras rumah. Tiba-tiba, tersangka Abdul Rohman (41) datang dan langsung menyerang kedua korban dengan celurit yang disembunyikan di balik jaketnya.
BACA JUGA:Warga Winongan Dibacok, Motor Dirampas, 5 Pelaku Sembunyi di Semak-Semak
"Tersangka mengaku sakit hati, karena merasa tanah milik korban adalah hak warisnya. Emosi yang tak terkendali membuatnya nekat melakukan tindakan kekerasan," ujar AKP Rudi Santosa.
BACA JUGA:2 Warga Lemahbang Dilempar Bondet dan Dibacok
Saksi mata yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai. Namun juga nyaris menjadi korban. Beruntung, warga sekitar berhasil mengamankan tersangka dan senjata tajam yang digunakannya.
BACA JUGA:Sopir Grab Dibacok di Pohjentrek Pasuruan, Mobil Digondol
Kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa dua buah senjata tajam. (hm/mh)
Sumber: