Mulai 2025, Dishub Tulungagung Terapkan Pembayaran Parkir dengan QRIS
Kepala Dishub Tulungagung, J Bagus Kuncoro--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Terhitung mulai Januari 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung memberlakukan pembayaran parkir menggunakan QRIS.
Namun demikian, Dishub masih membolehkan masyarakat Tulungagung melakukan pembayaran secara manual.
Inovasi model pembayaran ini diharapkan mampu menjadi salah satu cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
BACA JUGA:Respon Cepat, Dishub Tulungagung Inspeksi Selokan Mayjend Sungkono TKP Laka Maut
Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro mengatakan, mulai Januari 2025 seluruh juru parkir telah dilengkapi dengan barcode QRIS, apabila pembayaran dilakukan dengan manual, masyarakat diwajibkan untuk meminta karcis kepada juru parkir yang bertugas.
"Untuk tahun ini kita melakukan inovasi dengan pembayaran parkir menggunakan QRIS, seluruh juru parkir sudah kita lengkapi dengan barcode," ujarnya pada Jumat 3 Januari 2025.
Bagus mengakui, PAD dari sektor parkir pada tahun 2024 lalu tidak sesuai target. Dari target Rp 1,5 milliar hanya diperoleh pendapat sebanyak Rp 800 juta saja.
BACA JUGA:Dishub Tulungagung Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas Jalan Jaksa Agung Suprapto
Jumlahnya sangat jauh jika dibandingkan dengan capaian di tahun sebelumnya, saat masih diberlakukan parkir berlangganan pada tahun 2023, sebab saat itu pemasukan dari sektor ini bisa mencapai Rp 8 miliar.
"Salah satu tujuan penggunaan QRIS adalah upaya meningkatkan PAD dari parkir, tahun ini kita ditarget mendapat Rp 1,6 miliar," tuturnya.
Bagus memastikan, tidak ada ujicoba dalam penerapan sistem ini, juru parkir langsung dibekali dengan barcode pembayaran QRIS. Namun evaluasi pelaksanaannya tetap akan dilakukan guna memantau perkembangan penerapannya.
BACA JUGA:Cegah Lakalantas, Dishub Pasang Speed Bump di Perempatan Jalan Desa Mojoagung
"Jadi ujicobanya sambil berjalan saja, kami tetap akan lakukan evaluasi nantinya," pungkasnya.(fir/fai)
Sumber: