Polsek Rungkut Imbau Minimarket Patuhi Aturan Parkir dan Antisipasi Curanmor
Patroli dipimpin oleh Aiptu Agus bersama anggota lainnya menyambangi beberapa titik minimarket strategis.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Rungkut melalui Unit Samapta gencar melaksanakan patroli dialogis ke sejumlah minimarket di wilayah hukumnya, pada hari Selasa 11 November 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta memastikan pemilik dan pengelola minimarket mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Gencarkan Sosialisasi Stop Bullying dan Bahaya Narkoba di SDI Al-Khoiriyyah

Mini Kidi--
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Agus bersama anggota lainnya menyambangi beberapa titik minimarket strategis.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Agus secara langsung memberikan himbauan tegas kepada karyawan dan kepala minimarket.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Sambangi Permukiman Warga Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Karyawan diminta untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar, terutama di area parkir.
Patroli ini secara khusus menekankan pentingnya mempedomani Peraturan Wali Kota Surabaya yang mewajibkan minimarket untuk menyediakan petugas parkir resmi di area mereka.
Menurut Aiptu Agus, keberadaan petugas parkir bukan hanya soal ketertiban, tetapi merupakan elemen krusial dalam pencegahan kejahatan.
BACA JUGA:Kanit Provos Polsek Rungkut Periksa Kelengkapan Anggota Saat Apel Pagi
"Tukang parkir sangat membantu dalam mengantisipasi terjadinya aksi curanmor yang sering memanfaatkan kelengahan pengunjung maupun pegawai minimarket," ujarnya.
Selain kewajiban parkir, Unit Samapta juga mengingatkan agar setiap minimarket:
Melengkapi dan memastikan kamera CCTV dalam kondisi aktif dan merekam, sebagai alat pencegahan dan bukti tindak kejahatan.
Sumber:



