Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Menag dan KPAI Bahas Langkah Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual Muhammad Marjan MadyansyahMuhammad Marjan Madyansyah Kontributor Kamis, 2 Januari 2025 · 17:00 WIB Audiensi Menag dengan KPAI Audiensi Menag dengan KPAI Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agam--

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, membahas upaya Perlindungan Anak dari kekerasan seksual, khususnya para santri.

“Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan seksual di pesantren. Apalagi jika pelakunya adalah pimpinan, ini sangat memilukan. Kami akan membentuk pansus untuk menindaklanjuti kasus-kasus seperti ini,” ujar Menag, Kamis 2 Januari 2024

"Saya paham anggaran di KPAI itu tidak banyak. Jadi mari kita bangun kolaborasi. Kita bisa kumpulkan semua stakeholder. Kita lakukan langkah tindak lanjut. Perlu ada efek jera bagi para pelaku," lanjut Menag dalam audiensi di Kantor Pusat Kemenag RI tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Luncurkan Program Baper Bahagia untuk Dukung Swasembada Pangan

BACA JUGA:Inilah Tiga Upaya Kemenag Tingkatkan Layanan Penyelenggaran Haji di Arab Saudi

Ketua KPAI, Ai Maryati dalam pertemuan ini mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga pendidikan.

“Bukan hanya kekerasan seksual seperti pencabulan atau pemerkosaan, tapi juga kekerasan fisik, psikis, hingga homoseksual. Situasi ini sangat mengkhawatirkan,” jelas Ai.

BACA JUGA:Bertemu 28 Ormas Islam, Kemenag Bahas Kolaborasi Jaga Keberagaman

BACA JUGA:Jelang Keberangkatan Haji 2025, Anggota DPD RI Apresiasi Pelayanan Siskohat Kemenag Surabaya

Ai juga menyampaikan bahwa pelaku kekerasan sering kali memiliki relasi kuat dengan penguasa, sehingga menyulitkan proses penanganan.

“Rekomendasi kami adalah optimalisasi program perlindungan anak, termasuk membentuk Satgas Pencegahan dan Percepatan Penanganan di lingkungan pendidikan keagamaan,” tambahnya.

Selain itu, Ai juga mengusulkan program Pesantren Ramah Anak sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Program ini diharapkan dapat diintegrasikan dengan kebijakan Kemenag guna memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri.

Sumber: