LPA Probolinggo Minta Penanganan Berbasis Restorative Justice bagi Pelajar SMP Terlibat Kasus Asusila
Nurul Huda, salah satu pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Probolinggo.-Eko Hardianto-
“Saya menyerahkan ke pihak sekolah. Keluarga juga sudah memutuskan untuk memondokkan kedua anak tersebut,” katanya Dwijoko, singkat.
Sebelumnya, pada Sabtu 14 Desember 2024, beredar video berkonten porno aksi. Adegan mesum di dalam video, dilakukan sejoli di halaman GOR Sasana Krida Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Video tersebut kemudian viral di media sosial. Terlihat perempuan berhijab dan laki-laki diduga melakukan hubungan intim dengan posisi duduk. Perbuatan mereka masih bisa terlihat, meski terhalang motor yang diparkir tak jauh dari keduanya.
BACA JUGA:Program Ramah Lingkungan, Polres Probolinggo bersama Forkopimda Gelar Baksos Tanam Pohon Gamal
Seorang warga setempat yang mengetahui kejadian itu mengaku hendak menegur. Sayangnya, keduanya kabur mengendarai motor sebelum sempat dihampiri.
“Katanya itu siang bolong, saat lokasi sedang sepi. Sebelum warga mendekat, mereka sudah kabur. Lokasi itu memang cenderung sunyi kalau tidak ada lomba atau anak-anak bermain basket,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Kapolsek Kraksaan Iptu Juantoro Setyowadi, mengatakan polisi sudah menyelidiki kasus itu. Sejumlah saksi sekitar lokasi juga dimintai keterangan.
BACA JUGA:Hari Jadi Ke-74 Polairud, Polres Probolinggo dan Forkopimda Gelar Baksos di Gili Ketapang
“Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, dan penyelidikan terus berlanjut,” kata Iptu Juantoro. (jon/ekh)
Sumber: