Selama 2024, Satreskrim Polres Bojonegoro Bekuk 43 Tersangka Judi Online

Selama 2024, Satreskrim Polres Bojonegoro Bekuk 43 Tersangka Judi Online

Jajaran Forkopimda Saat Press Release akhir tahun 2024 di Polres Bojonegoro (Sutopo)--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID - Selama tahun 2024, Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil membekuk 43 tersangka dari 43 kasus judi online (judol).

BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024

Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menjelaskan jajaranya berhasil melakukan penanganan kejahatan yang menjadi atensi Presiden RI  Bapak Prabowo Subianto.

"Barang bukti yang diamankan Handpone (HP) 42 unit dan 1 buah buku tabungan," ujar AKBP Mario saat press release akhir tahun 2024, Selasa 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Cek Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PPK Padangan

Hadir dalam kegiatan itu Forkopimda Bojonegoro, PJU Polres Bojonegoro, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan lainnya.(top)

Sumber: