Residivis Curanmor di Sidotopo Wetan Lolos dari Amukan Massa

Residivis Curanmor di Sidotopo Wetan Lolos dari Amukan Massa

erduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kenjeran.-Arif Alfiansyah-

Beruntung, petugas Polsek Kenjeran yang mendapat laporan segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan BEW. Polisi segera mengamankan pelaku dan meminta warga untuk tidak main hakim sendiri.

“Anggota kami langsung memberikan perlindungan kepada pelaku dan meminta warga berhenti melakukan kekerasan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujarnya. 

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya, satu unit Scoopy merah putih milik korban, dua kunci T, termasuk satu yang patah di lubang kunci motor korban, satu kunci Y dan satu kunci magnet.

BACA JUGA:2 Komplotan Curanmor di Kalimas Baru Digulung

Hasil penyelidikan mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa pada 2015 dan 2017.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Riwayat kejahatannya menunjukkan bahwa dia telah dua kali menjalani hukuman untuk kasus curanmor sebelumnya. Kali ini, kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” tegas Iptu Suroto.

Ke depan, Polsek Kenjeran juga berencana melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya.

BACA JUGA:Bandit Curanmor di Surabaya Ditangkap saat Berteduh

Suroto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama menjelang pergantian tahun. 

“Kami mengajak warga untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

BACA JUGA:Tertangkap CCTV, Komplotan Curanmor 11 TKP Dibekuk Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang melawan kewaspadaan dan keberanian masyarakat. Kombinasi respons cepat warga dan profesionalisme aparat kepolisian kembali memastikan bahwa Surabaya tetap aman dari ancaman kejahatan jalanan. (alf)

Sumber: