Girl Rules: Bahagia Nggak Perlu Merebut Milik Orang Lain

Girl Rules: Bahagia Nggak Perlu Merebut Milik Orang Lain

CEO & Founder TOP Legal Anis Tiana Pottag, S.H., M.H., M.Kn., M.M. --

Jika hubungan ini melibatkan perzinaan, pihak ketiga (perempuan yang meminta dinikahi) dan pria tersebut bisa dilaporkan oleh istri sah berdasarkan Pasal 284 KUHP. Hukuman untuk kasus ini adalah penjara hingga 9 bulan, meskipun delik ini bersifat aduan.

Pihak Ketiga dan Lelaki: Sama-Sama Bersalah?

Dalam drama seperti ini, tidak ada pihak yang benar-benar bisa membela diri. Perempuan yang nekat meminta dinikahi pria beristri tahu sejak awal bahwa dia melanggar batas moral. Tapi pria yang memberi harapan tanpa menyelesaikan urusan lamanya juga sama-sama pengecut.

1. Untuk Si Pihak Ketiga:

• Tindakan meminta dinikahi pria yang sudah punya pasangan sering kali mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap diri sendiri. Apakah Anda ingin menjadi seseorang yang hanya bisa memiliki kebahagiaan dengan merebut milik orang lain?

• Perempuan yang terlibat dalam hubungan seperti ini juga harus siap menghadapi stigma sosial. Di mata masyarakat, Anda akan selalu dicap sebagai "perusak hubungan", sebuah label yang sulit dihilangkan.

2. Untuk Si Lelaki:

• Berbohong pada istri atau pasangan lama demi mendapatkan hubungan baru bukanlah tanda keberanian, melainkan bentuk pengkhianatan. Kalau memang hubungan lama sudah tidak lagi bahagia, selesaikanlah dengan cara yang benar, bukan dengan berselingkuh di belakang pasangan.

• Jangan bermain-main dengan perasaan dua orang sekaligus. Selain merusak hubungan, tindakan ini juga memperlihatkan betapa tidak bertanggung jawabnya Anda sebagai seorang pria.

Dampak Sosial dan Emosional: Luka untuk Semua Pihak

Hubungan semacam ini tidak pernah menghasilkan kebahagiaan sejati. Justru, yang muncul adalah luka mendalam untuk semua pihak yang terlibat:

• Pasangan Sah:

Baik itu istri, tunangan, atau pacar, mereka yang dikhianati sering kali mengalami trauma emosional yang sulit disembuhkan.

• Anak-Anak (Jika Ada):

Anak-anak dari hubungan yang hancur karena perselingkuhan akan menanggung dampak psikologis dalam jangka panjang.

Sumber: