Pemkab Trenggalek Fasilitasi Pedagang Takjil di Seputaran Alun-alun

Pemkab Trenggalek Fasilitasi Pedagang Takjil di Seputaran Alun-alun

Trenggalek, memorandum.co.id - Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah melakukan perubahan kebijakan agar situasi tidak bertambah parah. Situasi ini juga ditempuh Pemkab Trenggalek. “Masa pandemi covid-19, arah kebijakan pemerintah harus tetap berpihak pada masyarakat,” kata H Mugianto, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Minggu (26/4). Dikatakan politisi asal Demokrat ini, kebijakan pemkab terhadap ratusan pedagang kaki lima di seputaran Alun-alun Kabupaten Trenggalek dipindah ke dalam area, merupakan langkah konkret untuk antisipasi penyebaran corona. “Itu kebijakan bagus, mereka tetap berjualan tapi diatur agar menjaga diri,” katanya. Dilanjutkan pria yang akra disapa Kang Obeng ini, baik pemkab maupun pihaknya sebagai wakil rakyat harus memikirkan nasib mereka pada masa pandemi covid -19 ini. “Harus mampu mempertahankan diri, termasuk ekonomi,” lanjutnya. Seperti halnya tiap Ramadan tiba, dijelaskan politisi asal Demokrat ini, pedagang yang menjajakan takjil buka puasa ini tidak di seputaran Pendopo Manggala Praja Nugraha, tetapi justru oleh Pemkab melalui Surat Edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek pedagang dikanalisasi pada lokasi dalam Alun-alun. Agus Setyono, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek membeberkan, sesuai surat dari Sekda, terpenting adalah kelangsungan perekonomian tetap terjaga. “Menjaga kelangsungan ekonomi tapi dengan syarat,” terangnya. Syaratnya di antaranya pedagang tidak diperbolehkan menyediakan meja kursi, jaga jarak aman kurang lebih dua meter dengan pedagang yang lain dan pengunjung diwajibkan cuci tangan sebelum masuk lokasi di sebelah utara lingkup Alun-alun.(upu)

Sumber: