Ribuan Perantau Asal Trenggalek Terima Kompensasi Rp 600 Ribu per Bulan

Ribuan Perantau Asal Trenggalek Terima Kompensasi Rp 600 Ribu per Bulan

Trenggalek, memorandum.co.id - Bupati Trenggalek, H Moch Nur Arifin mengaku segera menggelontorkan bantuan bagi warga perantau yang tidak mudik selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriyah. Hal ini dijelaskan Arifin, pascainput data terakhir dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A). “Ada 9.838 warga Trenggalek di perantauan telah mengakses program insentif menunda mudik selama pandemi Corona,” jelasnya, Minggu (26/4/2020). Angka ini berdasar input data pengisian form Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan melalui kanal corona.trenggalekkab.go.id maupun pendaftaran manual melalui kepala desa. Masih kata Arifin, tidak semua warga perantau yang mendaftar akan menerima bantuan tersebut, maka ada sekitar 8000 data yang telah valid. “Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengisi form tidak akan mendapat bantuan tersebut," katanya. Karena, golongan ini tetap menerima gaji, sehingga secara ekonomi tidak terlalu terdampak. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati menerangkan, pihaknya telah memverifikasi data pendaftar hingga malam Kamis. “Sebagian besar yang diusulkan adalah orang-orang yang memang ekonominya terdampak Covid-19 seperti profesi buruh dan pedagang kecil dan yang terkena PSBB,” terangnya. Sementara bantuan tersebut akan dikirim oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia.(hj)

Sumber: