Razia Warkop dan Kafe di Jalur Pantura, Satpol PP Gresik Amankan Puluhan Botol Miras
Satpol PP Gresik mengamankan puluhan botol miras dalam giat operasi penertiban di wilayah Gresik Utara. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik melakukan giat operasi penertiban di wilayah Gresik Utara, Rabu 18 Agustus 2024. Operasi tersebut menargetkan deretan warung kopi (warkop) yang berada di sepanjang jalur Pantura.
BACA JUGA:Polisi Gerebek 2 Penjual Miras di Gresik
Dalam giat yang dimulai pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB itu, Satpol PP melaksanakan penertiban bersama petugas gabungan. Termasuk personel dari Polres Gresik, PM, hingga Kodim 0817/Gresik.
Kepala Satpol PP Gresik, AH Sinaga menyebutkan, penertiban tersebut dilakukan di sejumlah kecamatan di Gresik Utara. Seperti Kecamatan Dukun, Kecamatan Bungah, dan juga Duduksampeyan (sebagai pengalihan target).
BACA JUGA:Operasi Pekat Sasar Warkop, Polisi Temukan 123 Botol Miras
Selain itu, dirinya juga mengatakan jika kegiatan tersebut digelar setelah adanya dugaan pelanggaran peraturan daerah (perda) tentang larangan peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Jajakan Miras dan Buka Karaoke, Warung Telaga Ngipik Gresik Dirazia
“Telah dilaksanakan operasi penertiban warung dan kafe yang disinyalir adanya pelanggaran perda. (Khususnya) di deretan warkop di jalur Pantura,” ungkap Sinaga.
Dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras). Di antaranya yakni bir hitam 11 botol dan bir putih 8 botol di wilayah Kecamatan Dukun.
Di Kecamatan Bungah, tepatnya di Desa Abar Abir, petugas berhasil menyita 18 Botol bir hitam, 4 botol miras merek Api, 4 botol anggur merah, 5 botol miras merek Kawa-kawa, 8 botol bir putih, dan 7 botol arak.
BACA JUGA:Toko Listrik Nyambi Jajakan Miras Bikin Satpol PP Marah
Sementara di Kecamatan Duduksampeyan, petugas dilaporkan berhasil merazia 1 morong tuak dan 2 botol bir hitam.
Selain miras, petugas juga melakukan penyisiran dan pemeriksaan bilik-bilik yang diduga dijadikan tempat praktik prostitusi. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan sejumlah pelayan dan pelanggan di lokasi yang disisir.
“Telah ditertibkan beberapa pelayan dan pembeli warkop atau kafe untuk dimintai keterangan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Sinaga.
Sumber: