Proyek Pamsimas Sumbermulyo Ditemukan Kejanggalan, Komisi C DPRD Jombang Rekomendasikan Penyelesaian Segera
Komisi C DPRD Jombang memanggil Dinas Perumahan dan Permukiman Jombang dan Pemerintah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.-Muhammad Anwar-
Sementara itu, Agung Hariadi, Kepala Dinas Perkim Jombang, menjelaskan bahwa proyek Pamsimas 2022 bukan menjadi kewenangan dinasnya.
"Tugas kami hanya sebatas verifikasi usulan program Pamsimas. Untuk perencanaan dan pelaksanaan, itu menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR," jelas Agung.
BACA JUGA:DPRD Jombang Ingatkan Proyek Jalan Gus Dur, Jangan Terulang Molor
Agung juga mengonfirmasi bahwa anggaran untuk 2024 digunakan untuk pembangunan 160 saluran air yang sudah berfungsi dengan baik.
"Saluran itu sudah selesai dan berfungsi dengan baik," tambahnya. (war)
Sumber: