Dewan Surabaya Minta Pemkot Simulasikan PSBB

Dewan Surabaya Minta Pemkot Simulasikan PSBB

Surabaya, memorandum.co.id - DPRD Kota Surabaya meminta pemkot melakukan simulasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terlebih dahulu sebelum PSBB itu diberlakukan pada 28 April 2020. "Dalam masa sosialisasi bisa juga dilakukan simulasi PSBB agar saat pelaksanaan bisa berjalan sesuai aturan dan harapan," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Jumat (24/4). Menurut dia, pemkot harus segera mensosialisasikan Perwali Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya yang sudah diteken Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 24 April 2020 kepada masyarakat hingga tingkat RT/ RW. Selain itu, lanjut politisi perempuan PKS ini agar masyarakat mudah memahami maksud dari Perwali PSBB tersebut. Reni Astuti juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya agar membahasakannya dengan tampilan yang mudah dipahami. "Jadi warga tahu apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang, serta sanksi jika melanggar," ungkap dia. Diketahui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan PSBB untuk Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik berlaku efektif mulai Selasa, 28 April 2020, hingga 14 hari ke depan atau Senin, 11 Mei 2020. Peraturan tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur. (dhi/tyo)  

Sumber: