Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Lumajang Periksa Senpi Anggota
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik bersama propam memeriksa kondisi senjata anggota.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Propam Polres Lumajang memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Pastikan Kelaikan, Bidpropam Polda Jatim Bersama Sipropam Polres Lumajang Cek Senpi Dinas Anggota
Tujuannya jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi dan menjaga keamanan serta ketertiban.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik SIK menjelaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya sebatas mengecek fisik senpi, tapi juga dokumen-dokumen terkait seperti izin kepemilikan dan hasil tes psikologi.
"Senpi itu bukan mainan, karena pemegang senjata api memiliki tanggung jawab yang besar," tegas kapolres.
BACA JUGA:Propam Polda Jatim Periksa Senpi Polres Lumajang
Selain pemeriksaan senpi, Polres Lumajang juga memperhatikan kondisi psikologis para anggotanya yang memegang senpi. Setiap enam bulan sekali, mereka wajib mengikuti tes psikologi.
"Anggota yang memegang senpi itu kan tugasnya di lapangan, jadi harus benar-benar siap mental dan fisik," kata Kapolres Lumajang.
Selain tes psikologi, juga rutin mengadakan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan mereka," tambahnya.
BACA JUGA:Polres Lumajang Rutin Cek Senpi Anggota
Polres Lumajang berkomitmen untuk menjaga disiplin anggota dan mencegah penyalahgunaan senpi. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pemeriksaan senpi secara berkala.
BACA JUGA:Wakapolres Pimpin Pemeriksaan Kelayakan Senpi
"Kita tidak akan toleransi pada anggota yang menyalahgunakan senpi. Semua anggota harus bertanggung jawab atas senpi yang mereka pegang," tegasnya. (ags)
Sumber: