Propam Polda Jatim Periksa Senpi Polres Lumajang
Lumajang, Memorandum.co.id - Sub Bid Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur, menggelar pemeriksaan senjata api milik anggota yang bertugas di Polres Lumajang, Rabu (24/3). Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kasubbidprovos Bidpropam Polda Jatim, AKBP Tulus Juswantoro didampingi oleh Wakapolres Lumajang Kompol Kristiyan B. Martino di gedung Sarpras dan gudang senpi Polres Lumajang. Paur Subbag Humas Ipda Andreas Shinta mewakili Wakapolres Lumajang menyampaikan ada sebanyak 345 pucuk senjata yang diperiksa. “Terdiri dari 187 senpi panjang dan 158 senpi pendek," ujarnya. Shinta menjelaskan, pemeriksaan senjata api di Polres Lumajang ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan kondisi senjata api tersebut siap pakai dan siap digunakan. Selain itu juga memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat surat serta kebersihan senpi tersebut. “Kegiatan ini juga sebagai wujud antisipasi internal, demi pelayanan maksimal dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Shinta. Menurutnya, anggota yang memegang senjata api juga harus memenuhi syarat termasuk factor psikologi dan ujian praktik menembak sebagai tahapan yang harus dilalui oleh para anggota. “Dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan senjata api dalam kondisi baik dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya,“ tuturnya. Dalam kegiatan itu, Ipda Shinta mengungkapkan sesuai nota dinas ada 68 orang pemegang senpi yang diperiksa. Namun dari jumlah tersebut yang hadir 54 orang sedangkan 14 orang tidak hadir karena karena melaksanakan kegiatan dinas. “Kami mendukung kegiatan rutin pemeriksaan senpi di Polres Lumajang, karena senpi adalah prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik, juga untuk antisipasi panyalahgunaan. Kami berharap seluruh personil lebih berhati hati dan professional dalam menggunakan senpi," pungkasnya.(Ani)
Sumber: