Kapolresta Banyuwangi Perketat Pengawasan, Gelar Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota
Kapolresta Banyuwangi bersama anggota Polresta Banyuwangi.--
BANYUWANGI, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra SIK MSi MH, melakukan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personil, Senin, 16 Agustus 2024.
Anggota yang memegang senjata api dinas bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas yang secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Kapolresta yang didampingi Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam di lobby Polresta Banyuwangi.
Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, pemeriksaan senpi dilakukan secara rutin untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.
BACA JUGA:Mobil Mayur Polresta Banyuwangi Bagikan Sayur Mayur Gratis, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
“Diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawat senpi inventarisnya. Sehingga bila ada pengecekan dadakan personil sudah siap,” ujar Kombespol Rama Samtama Putra.
Lebih lanjut Kapolresta Banyuwangi juga memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang digudangkan tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
“Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata, sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble,” tutup Kombespol Rama Samtama Putra.
BACA JUGA:Asah Kemampuan Personel, Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Bela Diri
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka D SIK, MH, turut menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota.
“Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan,” tegasnya.
Kabaglog Kompol Ali Arifin SH menyampaikan kepada anggota bahwa senjata yang terawat nantinya sangat membantu untuk pelaksanaan tugas, tentunya dengan sering melakukan pengecekan secara berkala membuat senjata api tetap awet dan apabila digunakan sewaktu-waktu memang sudah siap pakai.
BACA JUGA:Polresta Banyuwangi Gelar Rakor Bersama Instansi Terkait Jelang Pesta Raya Indosiar
Kasipropam Ipda Darmawan menambahkan, setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas. Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan.
Dengan langkah ini, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas.(hms/day)
Sumber: