Pria Pencubit Anak di Jalan Jaksa Agung Suprapto Jalani Pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan memberikan keterangan pers.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan pelaku pencubitan terhadap seorang anak yang viral di media sosial.
Pelaku merupakan ayah kandung dari anak tersebut. Kini, pelaku tengah diperiksa oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA JUGA:Viral! Pria Cubiti Paha Bocah Berkali-kali di Surabaya
"Pelaku sudah kami amankan, yang ternyata merupakan ayah kandung dari anak tersebut. Saat ini, pelaku berada di unit PPA untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, Jumat 13 Desember 2024.
Disampaikan Rina, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan cepat usai dimulai dari mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kemudian pada Kamis, 12 Desember 2024, polisi berhasil mengamankan laki-laki yang teridentifikasi sebagai pelaku pencubitan.
BACA JUGA:Viral! Pria Cubiti Paha Bocah Berkali-kali di Surabaya
"Kami amankan di rumahnya," tandas Rina.
Seperti diketahui, sebuah video memperlihatkan seorang pria berkacamata tengah mencubit paha anak laki-laki yang digendongnya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama Andri Chrystianto di sebuah grup komunitas.
Dalam postingannya, Andri menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di depan Leedon Hotel & Suites, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Genteng pada Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 11.15 WIB.
BACA JUGA:Viral Pria Cubit Bocah di Jaksa Agung Suprapto, Kapolsek Genteng: Kami Tindaklanjuti
"Terlepas dari apa salah anak laki-laki tersebut seharusnya bukan dengan cara mencubit dan berkali kali. Jika diteliti, anak laki-laki tersebut menangis sambil berkata ampun," terang Andri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Desember 2024.
Andri membeberkan, yang merekam video tersebut merupakan teman perempuan yang pada saat itu hanya berdua bersama anak.
Sumber: