Komisi B DPRD Surabaya Desak Regulasi Joki Pengunjung Mabuk di RHU
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kehidupan malam Surabaya yang semakin semarak dengan menjamurnya diskotek atau rumah hiburan umum (RHU) ternyata menyimpan potensi bahaya yang tak bisa dianggap remeh.
Melihat maraknya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara dalam keadaan mabuk, DPRD Surabaya mendesak pemerintah kota untuk segera mengeluarkan regulasi baru terkait pengelolaan pengunjung di tempat-tempat hiburan, khususnya RHU.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengungkapkan kekhawatirannya akan kondisi ini. Pertumbuhan RHU yang pesat memang memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian kota, namun kita tidak boleh mengabaikan dampak negatifnya, terutama terkait keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Blacklist RHU yang Pengunjungnya Terlibat Kecelakaan
"Pemerintah kota harus tegas. Jaminan keselamatan itu perlu, bukan hanya keluar dari RHU, tapi sampai ke rumah dengan selamat,” tegas Buleks.
Menurutnya, belum ada regulasi yang cukup efektif dalam mengantisipasi risiko yang ditimbulkan oleh pengunjung yang mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. "Banyak pengunjung yang setelah minum-minum langsung mengendarai kendaraan sendiri. Ini sangat berbahaya, baik bagi diri mereka sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya," imbuhnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Buleks mengusulkan agar pemerintah kota memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi RHU. Termasuk mewajibkan setiap RHU untuk menyediakan jasa joki bagi pengunjung yang sudah dalam kondisi mabuk.
BACA JUGA:Izin RHU Pindah ke Pemprov Jatim, Disesuaikan Tingkat Risiko Usaha
"Tempat RHU adalah tempat yang membuat pengaruh psikis mental tidak normal, manusia terganggu konsentrasinya. Dengan adanya jasa joki, kita bisa meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengendara dalam keadaan mabuk," kata Buleks memberikan solusi.
Melihat meningkatnya kasus kecelakaan yang melibatkan pengunjung RHU, ia pun mendesak evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan SOP yang berlaku. Ia khawatir jika masalah ini dibiarkan, akan muncul kejadian serupa seperti kecelakaan di Jalan Kedungdoro yang diakibatkan pengemudi terpengaruh minuman beralkohol dan menewaskan dua pasangan suami istri.
“Kami harap kejadian memilukan ini tidak terulang kembali,” tambahnya.
BACA JUGA:Hiperhu Surabaya Protes Penarikan Kebijakan RHU ke Tingkat Provinsi
Untuk mencegah hal serupa, Buleks meminta pemerintah kota segera mengatur mekanisme yang menjamin keselamatan pengunjung hingga tiba di rumah. Ia juga menyampaikan pentingnya langkah preventif demi menekan angka kecelakaan akibat kelalaian pengendara yang keluar dari RHU.
“Selama ini hal-hal semacam ini disebabkan oleh pengendara yang keluar dari RHU. Oleh sebab itu, kami mendorong adanya pengetatan regulasi,” pungkasnya.(alf)
Sumber: