DPRD Jember Turun Tangan, Bedah Masalah Pemerintahan Desa Mundurejo yang Terancam Lumpuh
Dedy Dwi Setiawan, Wakil Ketua DPRD, pimpin RDP dengan Muspika Umbulsari dan pemerintahan Desa Mundurejo --
"Sehingga sampai dengan hari ini untuk perangkat desa mulai bulan Juni hingga Desember 2024, belum bisa menerima haknya. Termasuk RT dan RW, serta unsur perangkat yang lain," jelasnya.
BACA JUGA:Mantan Kades Kedawung Kulon Terseret Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa
Hal tersebut, kata dia, disebabkan oleh permasalahan yang belum selesai, khususnya yang berkaitan dengan pemberhentian Kades Mundurejo, Edy Santoso. "Sehingga, sebagian masyarakat beranggapan, kades sebelumnya masih menjabat," paparnya.
Atas hal itu, dirinya berharap agar masyarakat Desa Mundurejo yang mengikuti rapat bersama anggota dewan dapat menyampaikan situasi tersebut kepada seluruh warga yang ada di desa. "Agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan hasil rapat," pungkasnya.
DPRD dan lembaga pemerintah lainnya kini tengah berupaya mencari solusi yang dapat memuaskan masyarakat dan persyaratan hukum. Termasuk mencari cara untuk mencairkan dana untuk layanan penting dan memfasilitasi dialog antara masyarakat dan penjabat kepala desa untuk menyusun anggaran 2025. (edy)
Sumber: