Komplotan Pencuri Kabel PT Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Divonis 14 Bulan

Komplotan Pencuri Kabel PT Telkom di Bawah Jembatan Kalianak Divonis 14 Bulan

Ketua Majelis Hakim Titik Budi Winarti membacakan amar putusan.-Farid Al Jufri-

Sumber: