SKB CASN Kemenkumham Maluku Hari Kedua Berjalan Lancar, 72 Peserta Ikuti Wawancara

SKB CASN Kemenkumham Maluku Hari Kedua Berjalan Lancar, 72 Peserta Ikuti Wawancara

Peserta CASN menunjukkan kebolehan bidang lain di hadapan penguji. -Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon aparatur sipil negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 memasuki hari kedua, Senin 9 Desember 2024. Sebanyak 72 peserta mengikuti tahap wawancara dan keterampilan yang digelar di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.

BACA JUGA:74 Peserta Buktikan Diri di SKB Wawancara dan Keterampilan CPNS Kemenkumham Maluku 2024

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.30 WIT hingga 16.00 WIT ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tim penguji, pendamping seleksi SKB dari Biro SDMA Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta panitia daerah Kanwil Kemenkumham Maluku.

BACA JUGA:Tuntas! 256 Peserta Ikuti SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Maluku, CCTV Pantau Proses Seleksi

Dari total 75 peserta yang dijadwalkan, sebanyak 72 peserta hadir mengikuti tahap SKB hari kedua ini. Tiga peserta lainnya dinyatakan tidak hadir tanpa keterangan.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Gandeng LPPM Unpatti Tingkatkan Kapasitas SDM Bidang KI

"Kami mengapresiasi antusiasme para peserta dalam mengikuti seleksi ini. Proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan calon pegawai negeri sipil yang kompeten dan memiliki integritas tinggi," ujar Kadiv Administrasi Muhammad Akram.

BACA JUGA:Hari Kedua Tes Kesamaptaan, Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Maluku Antusias

Tahap wawancara dan keterampilan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi CASN Kemenkumham. Melalui tahap ini, panitia seleksi akan menilai kemampuan komunikasi, pengetahuan, dan keterampilan peserta dalam bidang yang relevan dengan formasi yang dilamar.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Hadiri Perayaan Natal di Lapas Perempuan Kelas III Ambon

"Kami berharap peserta yang lolos seleksi ini dapat berkontribusi aktif dalam membangun Kementerian Hukum dan HAM yang lebih baik," tambahnya. (mik)

Sumber: