Cerita Nenek 100 Tahun di Lamongan Enggan Meninggal Dunia Sebelum Anaknya Dapat Grasi Presiden Parbowo

Cerita Nenek 100 Tahun di Lamongan Enggan Meninggal Dunia Sebelum Anaknya Dapat Grasi Presiden Parbowo

Dr. Ali Fauzi Manzi, M.Pd., Direktur Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP), Lamongan, Jawa Timur usai wisuda program doktoral--

Ali Fauzi mengaku terkadang merasa iri dengan beberapa narapidana yang mendapat vonis hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati namun akhirnya bisa bebas. Ia berharap, ada keseimbangan di dalam memperlakukan antara napi narkoba dan napi teroris.

BACA JUGA:Program Deradikalisasi Lapas Kelas I Madiun Berhasil, 3 Napiter Ikrar Setia NKRI

"Saya juga sebagai manusia biasa juga merasa cemburu sebenarnya. Karena pada beberapa kasus narkoba misalkan, Mary Jane beberapa minggu lalu diekstradisi ke Filipina dan kemudian dibebaskan. Padahal vonisnya kan vonis mati," ucapnya.

Ali Imron sendiri divonis hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2003. Putusan itu buntut keterlibatannya dalam aksi bom Bali pada 2002.(pul)

Sumber: