Triple A Lawfirm Resmi Beroperasi di Jember, Siap Jadi Mitra Hukum Andal

Triple A Lawfirm Resmi Beroperasi di Jember, Siap Jadi Mitra Hukum Andal

Alananto, menerima buku karya Prof. Arief Amrullah--

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat JEMBER. Kantor hukum ternama, Triple A Lawfirm resmi membuka kantor cabang di Jalan Bengawan Solo No. 14A, Semanggi, JEMBER, pada Sabtu 7 Desember 2024. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Direktur Triple A Lawfirm, Alananto, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Alananto menegaskan komitmen Triple A Lawfirm untuk memberikan layanan hukum yang profesional dan berintegritas.

"Kami hadir untuk menjadi mitra hukum yang terpercaya, siap membantu masyarakat dalam berbagai permasalahan hukum, baik perdata, pidana, maupun tata usaha negara," ujarnya. Minggu 8 Desember 2024.

BACA JUGA:UBK Law Firm Advokat Zaenal Abidin Jalin Kerjasama dengan Perkumpulan Pewaris Bangsa Bojonegoro

“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra hukum yang andal, memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam bidang perdata, pidana, maupun tata usaha negara,” jelasnya.

Alananto juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang transparan dan akuntabel.

"Triple A Lawfirm hadir tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:UBK Law Firm Advokat Zaenal Abidin Jalin Kerjasama dengan Kades Sumengko

Ia berharap, Triple A Lawfirm diharapkan mampu menjadi mitra strategis bagi masyarakat Jember dalam menghadapi permasalahan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara kolektif. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Triple A Lawfirm optimis dapat menjadi salah satu pilar penting dalam penegakan hukum di wilayah Jember dan sekitarnya.

Sementara itu, Prof. Arief Amrullah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej), yang turut hadir dalam peresmian tersebut, memberikan apresiasi terhadap pembukaan kantor hukum ini.

Ia menyebut pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat dalam membangun jejaring komunikasi yang efektif dengan masyarakat.

BACA JUGA:Graha Hukum Law Firm Mengucapkan Selamat HUT Ke-53 SKH Memorandum

“Kolaborasi semacam ini akan memperkuat pemahaman hukum di tingkat lokal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Arief berharap kehadiran Triple A Lawfirm dapat menjadi katalisator dalam menciptakan budaya hukum yang lebih baik di Jember.

Sumber: