selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Stok 39 Ribu Blanko KTP-el Tersedia, Dispendukcapil Jember Pastikan Layanan Gratis dan Dekat

Stok 39 Ribu Blanko KTP-el Tersedia, Dispendukcapil Jember Pastikan Layanan Gratis dan Dekat

Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dispendukcapil Jember, Moch. Agus Khusnul Mufid.--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten JEMBER memastikan ketersediaan blanko KTP-el dalam kondisi aman. Sebanyak 39 ribu keping blanko saat ini tersedia untuk melayani kebutuhan masyarakat dengan komitmen layanan yang sepenuhnya gratis.

"Masyarakat tidak perlu khawatir. Stok blanko aman, dan kami pastikan seluruh pelayanan berjalan optimal tanpa ada pungutan biaya apa pun," ujar Administrator Database Kependudukan Ahli Muda Dispendukcapil Jember, Moch. Agus Khusnul Mufid, Rabu 25 Februari 2026.

BACA JUGA:Wali Kota Eri Beri Peringatan Keras Oknum Pegawai Kelurahan Terbukti Pungli Adminduk


Mini Kidi Wipes.--

Upaya optimalisasi layanan kini difokuskan melalui program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang telah berjalan sejak awal Januari lalu. Program ini dirancang untuk memangkas waktu antrean sekaligus mendekatkan akses layanan langsung ke tingkat kecamatan.

Menurut Mufid, seluruh kecamatan di Kabupaten Jember kini telah mandiri dalam mencetak KTP-el. Setiap kecamatan didukung oleh dua operator terlatih yang memiliki kewenangan penuh mulai dari proses perekaman hingga pencetakan dokumen.

BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Luncurkan Gerdu Kalimasada untuk Permudah Layanan Adminduk Gratis di Tulungagung

"Operator sudah kami bekali surat tugas resmi, sehingga warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor kabupaten. Langkah ini sangat membantu kelompok rentan, seperti pemilih pemula maupun warga lanjut usia," imbuh Mufid.


Gempur Rokok Illegal--

Saat ini, tingkat permohonan cetak di kecamatan tergolong dinamis dengan rata-rata 50 keping per hari, terutama di wilayah padat penduduk seperti Kecamatan Kaliwates, Patrang, dan Sumbersari. Selain KTP-el, warga juga dapat mengurus Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian di kantor kecamatan.

Bagi dokumen yang tidak memerlukan blanko fisik, Dispendukcapil juga menyediakan layanan pengiriman dokumen dalam format PDF yang sah secara aturan. Pihak Dispendukcapil juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan ketersediaan blanko tetap terjaga secara berkelanjutan.(fbr)

Sumber: