Judol Semakin Marak, Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo Angkat Bicara
Ryadlus Sholihin Firdaus Saat Mengadakan Reses Persidangan 1 Tahun 2024 Di Daerah Wonoasih Kota Probolinggo--
PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Banyaknya pecandu judi online (judol) terutama dikalangan remaja, menjadi perhatian pemerintah. Presiden RI Prabowo Subianto, pun menginstruksikan ‘perang’ terhadap judol.
Menanggapi perintah Presiden Prabowo, anggota DPRD Kota Probolinggo, dari Fraksi Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus, turut menghimbau masyarakat terkait bahaya judol.
BACA JUGA:Main Judol di Hotel, Sekuriti Asal Wiyung Diadili
BACA JUGA:Main Judol Slot PragmaticPlay 2 Tahun, Kurir Shopee Express Diadili di PN Surabaya
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, itu menegaskan, himbauan ia sampaikan dalam sejumlah forum. Diantaranya saat menggelar reses. Seperti dalam reses masa persidangan 1 tahun 2024, Sabtu 7 Desember 2024 kali ini.
Pria akrab disapa Gus Ryad itu, kembali meminta orang tua ikut serta menjaga putra putrinya dari bahaya judol. Termasuk pengaruh obat-obatan terlarang dan pergaulan bebas.
“Tidak bisa dipungkiri bahaya obat-obatan terlarang dan judol ini selalu mengintai anak-anak kita, saya sangat berpesan pada bapak ibu yang hadir ini untuk memantau anak-anaknya,” katanya.
“Saya sendiri pernah merasakan adik saya sendiri menjadi korban obat-obatan terlarang itu dulu. Dan akhirnya kami taruh di pondok pesantren yang jauh dari kami. Mari kita jaga bersama-sama generasi penerus bangsa ini,” imbuh dia.
Ryadlus Sholihin, menambahkan, pengaruh judol selain merusak mental anak anak muda, juga berimplikasi hukum. Sudah banyak remaja dan orang dewasa ditangkap polisi gara-gara kedapatan bermain judol.
BACA JUGA:Calon Penumpang Kapal Ditangkap di Pelabuhan Jamrud karena Main Judol
BACA JUGA:Layani Pelanggan, Penjaga Warkop Karang Asem Nyambi Judol
Sementara itu, salah satu peserta reses, Nurmah Tumah, meminta, para anggota DPRD mensosialisasikan persoalan dimaksud dengan melibatkan unsur TNI/Polri.
Ketua RT 4/RW 3 Kelurahan Wonoasih, Kota Probolinggo, itu menilai, sosialisasi makin greget jika melibatkan aparat keamanan. Kasus-kasus judol, obat-obatan terlarang, hingga pergaulan bebas bisa segera diminimalisir.
“Kalo bisa jangan hanya kami sebagai orang tua untuk menjaga anak-anak atau pemuda. Kami mengusulkan supaya dewan mengadakan sosialisasi melibatkan pihak berwajib. Entah itu setiap bulan atau 3 bulan sekali,” pinta Nurmah.
Sumber: