Pastikan Pegelolaan Sesuai Aturan, Dindikbud Lumajang Musnahkan Sisa Blanko Ijazah

Pastikan Pegelolaan Sesuai Aturan, Dindikbud Lumajang Musnahkan Sisa Blanko Ijazah

Kepala Dindikbud Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto didampingi Kabid dan Paud Dikdas dan Kabid Dikmas Aba Yusuf memusnahkan sisa blanko ijazah.-Agus Sucipto-

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang memusnahkan sisa blanko ijazah jenjang SD, SMP, dan kesetaraan tahun 2021, 2022, dan 2023. Kegiatan ini berlangsung di halaman belakang kantor dindikbud, Jumat 6 Desember 2024. 

BACA JUGA:Tanamkan Cinta Budaya, Dindikbud Lumajang Gelar Workshop Ludruk Goes to Millenials

Pemusnahan juga disaksikan berbagai pihak, termasuk Kepala Dindikbud, jajaran Kabid PAUD Dikdas, jajaran Kabid Kebudayaan dan Dikmas, serta perwakilan dari TNI dan Polri.

Pemusnahan sisa blanko ijazah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Dindikbud Lumajang dalam pengelolaan administrasi pendidikan yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan blanko ijazah yang dapat merugikan masyarakat.

Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto, menegaskan bahwa proses pemusnahan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemusnahan sisa blanko ijazah ini kami laksanakan berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek No 3 Tahun 2022 tentang Pemusnahan Blanko Ijazah Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa sisa blanko ijazah yang tidak digunakan harus dimusnahkan dengan cara dibakar," terangnya. 

BACA JUGA:Dindikbud Lumajang Monitoring ANBK SD, Pastikan Kelancaran dan Kesiapan Sekolah

Yudha menambahkan, sebelum dilakukan pemusnahan, sisa blanko ijazah tersebut telah dilakukan pendataan dan verifikasi secara cermat. 

"Kami pastikan bahwa sisa blanko ijazah yang dimusnahkan ini benar-benar sudah tidak terpakai dan tidak memiliki nilai guna lagi," ujarnya.

Proses pemusnahan sisa blanko ijazah ini dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum besi. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar di bawah pengawasan petugas dari Dindikbud, TNI, dan Polri.

Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Dindikbud Lumajang berharap dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan blanko ijazah.

"Kami berkomitmen untuk selalu menjaga integritas dan kredibilitas dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Lumajang," pungkasnya. (ags)

Sumber: