Bupati Ngawi Prihatin Pasca Penetapan Tersangka Mantan Kadindik Ngawi
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono-Aris Purniawan/Andhika Abdillah-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Ony Anwar Harsono merasa prihatin pasca penetapan tersangka mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi Muhamad Taufiq Agus Susanto (56), atas kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2022 sebesar Rp 19 miliar.
BACA JUGA:Mahasiswa di Ngawi Kawal Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
"Ini sebagai bentuk keprihatinan kami di jajaran Pemkab Ngawi adanya kepala dinas yang menjadi tersangka dugaan kasus korupsi," kata Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Ony menjelaskan, tentunya dengan adanya kasus ini menjadikan pembelajaran bagi semuanya. Menurutnya, pencegahan dan penegakan korupsi di Kabupaten Ngawi harus berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Baru Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
Dikatakan Ony, untuk tugas kepala dinas lingkungan hidup (DLH) yang kosong yang ditinggalkan Muhamad Taufiq Agus Susanto akan diisi pelaksana tugas (Plt) agar pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Dalami Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
Sesuai dengan hasil rapat, Plt Kepala DLH akan dijabat Kepala Dinas Sosial Budi Susanto. Pasalnya, kantor kadinsos dengan DLH berdekatan sehingga lebih memudahkan.
BACA JUGA:Pemkab Ngawi Berhentikan Sementara Kepala DLH Tersangka Korupsi Hibah
"Kantornya berdekatan sehingga lebih memudahkan kegiatan saja," pungkasnya. (ris/dik)
Sumber: