Pj Wali Kota Iwan Sebut Pemkot Malang Siap Perkuat Sinergi Pajak Daerah dengan Pemprov Jatim

Pj Wali Kota Iwan Sebut Pemkot Malang Siap Perkuat Sinergi Pajak Daerah dengan Pemprov Jatim

Prosesi penandatanganan kerja sama oleh Pj Sekdaprov Jawa Timur Bobby Soemiarsono dengan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM menyebut Pemkot Malang siap berkomitmen untuk mendukung kerja sama dengan Pemprov Jawa Timur, dalam rangka memperkuat sinergi optimalisasi penerimaan pajak daerah, pemungutan pajak daerah dan opsen pajak daerah

Ini disampaikan sebagai tanggapan atas penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dan Pemprov Jatim tentang sinergi tersebut.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso ST MT bersama Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr Bobby Soemiarsono SH MSi, di Hotel Bumi Surabaya, Senin 02 Desember 2024.

BACA JUGA:FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi

 Perjanjian kerjasama ini dalam rangka memperkuat sinergi pemungutan pajak daerah dan opsen pajak daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. 

Kerja sama ini mengacu pada amanat UU no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Salah satu bentuk sinergi dalam kerja sama ini adalah berbagi tugas antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/ Kota dalam optimalisasi pemungutan pajak dan saling mendukung dalam pendanaan  optimalisasi pemungutan pajak.

Merespon hal tersebut, Pj Wali Kota Iwan menyebut kerjasama yang dilakukan adalah upaya  untuk meningkatkan sinergi antara Pemkot Malang dengan Pemprov Jatim.

BACA JUGA:Waspada Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Malang Ajak Antisipasi Potensi dan Dampak Bencana

"Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam optimalisasi pemungutan pajak daerah, termasuk opsen pajak,” kata Pj Wali Kota Iwan saat di sela-sela Presentasi Apresiasi Kinerja Pemda 2024 di Jakarta.

Pj Wali Kota Iwan menyebut bahwa tindak lanjut dari perjanjian kerja sama ini harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. "Kedepan, perjanjian kerja sama ini harus diterjemahkan dalam langkah konkret yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Kami di Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk bersinergi dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih baik, untuk mendukung tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Malang," urai Pj Wali Kota Iwan.

Diketahui tujuan kerja sama ini adalah untuk memastikan pajak daerah dapat dipungut dengan lebih efektif, efisien, dan transparan. Sehingga pengelolaannya lebih terkoordinir antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/ kota. Pajak yang dimaksud diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Tegaskan Pemkot Malang Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Opsen pajak sendiri adalah tambahan tarif pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah di atas pajak dasar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Tujuannya untuk meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan daerah. Dengan opsen pajak, pemerintah daerah memiliki fleksibilitas untuk mengatur tarif pajak sesuai dengan kondisi lokal. Ini membantu memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendanai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, ditemui usai penandatanganan kerja sama, Sekda Erik menyebut bahwa opsen pajak dapat berperan untuk mendorong kemandirian fiskal Kota Malang. "Opsen pajak ini sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Malang. Dengan pendapatan tambahan dari opsen pajak, kami dapat mengelola anggaran daerah secara lebih mandiri guna membiayai program-program pembangunan di Kota Malang," kata Sekda Erik

Sumber: