Karyawan Kontraktor Jalan Nias Curi Motor Operasional

Karyawan Kontraktor Jalan Nias Curi Motor Operasional

Tersangka Andrik Utomo Setiawarman diamankan di Mapolsek Wonokromo--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kebutuhan ekonomi tidak jarang membuat orang gelap mata. Seperti yang dilakukan Andrik Utomo Setiawarman (49), asal Jalan Teuku Umar, Kelurahan Magersari, Sidoarjo atau Pondok Sidokare Indah, Sidoarjo.

Ia diamankan usai terbukti mencuri motor operasional milik perusahaan tempatnya bekerja di PT Putra Negara, Jalan Nias. Aksi pencurian motor jenis Honda Supra Fit ini dilakukan pelaku Senin 18 November 2024.

Sebelum melancarkan aksi pencurian itu, tersangka yang bertugas sebagai admin teknik perusahaan yang berjalan di bidang kontruksi itu terlebih dulu menduplikatkan kunci motor bernopol L 6960 WL itu.

BACA JUGA:Polsek Krembangan Bekuk Komplotan Curanmor di Dupak, Manfaatkan Kelalaian Korban

"Tersangka ini, memiliki keleluasaan untuk menduplikatkan kunci motor. Karena dia sering memakai motor untuk operasional" kata Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta melalui Kanitreskrim Ipda Zahari.

Atas kejadian itu, pihak perusahaan lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Wonokromo untuk membuat laporan. "Atas laporan itu, kami melakukan penyelidikan," imbuh Zahari.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas berhasil menemukan alat bukti. Termasuk rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang merekam aksi pencurian tersangka. 

BACA JUGA:Polsek Arjasa Gelandang Pelaku Curanmor di Masjid Al-Ikhlas dalam Waktu 3 Jam

"Kami berhasil mengidentifikasi tersangka dan mengamankannya ketika berada di rumah kontrakan di Pondok Sidokare Indah Blok T Nomor 10 Kabupaten Sidoarjo. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui jika telah mencuri motor itu," ucap Zahari.(fdn)

Sumber: