Pelaku Pembunuhan Ranuyoso Tertangkap, Ini Motifnya

Pelaku Pembunuhan Ranuyoso Tertangkap, Ini Motifnya

SHR Pelaku Pembunuhan di Ranuyoso Beserta Barang Bukti Saat Diamankan--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Wates Kulon, kecamatan Ranuyoso, kabupaten Lumajang pada Senin 2 Desember 2024. Pelaku, SHR, berhasil ditangkap setelah melakukan aksi kejinya dengan motif dendam akibat cekcok.

Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, S.H, Ipda Sugiarto, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. 

Menurutnya, peristiwa bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang berpapasan di jalan perkampungan. Cekcok tersebut kemudian berujung pada dendam yang disimpan oleh pelaku.

BACA JUGA:Kasat Lantas Polres Lumajang Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Keselamatan Pelajar

"Pelaku merasa sakit hati karena cekcok dengan korban. Setelah itu, pelaku pulang dan mengambil senjata tajam jenis clurit. Kemudian, ia kembali ke lokasi kejadian dan menyerang korban hingga tewas," ujar Ipda Sugiarto, Senin 2 Desember 2024. 

Korban, Munaryo, mengalami luka bacok pada bagian kepala, tangan, dan kaki akibat serangan pelaku. Akibat luka tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Pelaku berhasil kita amankan di desa Penawungan, kecamatan Ranuyoso. Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Lumajang," tambah Ipda Sugiarto.

BACA JUGA:Kapolres Lumajang Pastikan Keamanan Pasca Pilkada, Kontrol Kegiatan di KPU

Barang bukti yang diamankan 1 bilah senjata tajam jenis clurit, 1 buah sarung clurit, sepasang sandal slop kulit, 1 buah topi, sepasang sandal warna hijau dan 1 buah palu besi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Ipda Sugiarto mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika terjadi permasalahan, diharapkan untuk diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak bertindak secara emosional.

BACA JUGA:Wakapolres Lumajang Ucapkan Selamat Hari Kopri Ke-53, Ajak Tingkatkan Profesionalisme

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan selalu menjaga kerukunan antar sesama," pungkas Ipda Sugiarto.(Ags)

Sumber: