Jual Sabu Plus Sediakan Layanan di Tempat, Warga Kebondalem Diadili

Jual Sabu Plus Sediakan Layanan di Tempat, Warga Kebondalem Diadili

Saksi penangkap Achmad Yani memberikan keterangan di PN Surabaya. -Farid Al Jufri-

Terkait keterangan saksi, terdakwa membenarkannya. “Benar Yang Mulia. Jadi kalau pembeli langsung dipakai di tempat dan juga bisa dibawa pulang,” ujar Chusnul lewat video call. (rid)

Sumber: