21.159 Warga Binaan Lapas/Rutan di Jatim Salurkan Hak Pilih
Salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pesta demokrasi berupa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 juga akan diikuti warga binaan di 39 lapas/rutan di Jatim. Total ada 21.159 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pemilihan Gubernur Jatim yang dilakukan, Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Polres Probolinggo Kota Fasilitasi Tahanan Tentukan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
"Jumlah DPT berdasarkan ketetapan dari KPU Provinsi Jatim dan KPU daerah masing-masing," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Jika dirinci, sebanyak 91 persen atau 19.268 orang di antaranya merupakan warga binaan laki-laki. Sisanya, sebanyak 1.891 orang adalah warga binaan perempuan. Per hari ini, jumlah warga binaan yang ada di lapas/ rutan di Jatim adalah 26.961 orang.
BACA JUGA:Pastikan Pilkada Aman dan Lancar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Tinjau Pelaksanaan di Lapas dan Rutan
"Berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder terkait, tingkat partisipasi bisa mencapai 78,5 persen," puji Heni.
Heni juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan jumlah pemilih gubernur dan kepala daerah lain seperti bupati dan wali kota. Untuk warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih bupati/wakil bupati di 29 kabupaten sejumlah 7.062 warga binaan.
BACA JUGA:Mengintip Proses Pencoblosan Penghuni Rutan Dittahti Polda Jatim
"Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang terdaftar sejumlah 2.422 warga binaan," tegas Heni.
Dia menjelaskan bahwa persoalan warga binaan yang tidak masuk DPT dikarenakan beberapa warga binaan tercatat tidak berdomisili di Jatim. Sedangkan untuk perbedaan jumlah DPT provinsi dan kabupaten/ kota dikarenakan domisili tidak sesuai dengan domisili warga binaan sesuai KTP.
BACA JUGA:391 Orang Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIB Ngawi
"Karena pertimbangan pemerataan jumlah penghuni atau faktor keamanan dan ketertiban, sering kali warga binaan tidak ditahan sesuai dengan domisili masing-masing," terang Heni.
Salah satu contoh paling mencolok adalah untuk warga binaan yang terdata berdomisili di Surabaya. Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada wali kota/wakil wali kota Surabaya, karena tidak ada lapas/rutan yang lokasinya berada di Surabaya.
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada Serentak, 22 Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih
Sumber: