Mengintip Proses Pencoblosan Penghuni Rutan Dittahti Polda Jatim
Puluhan penghuni rumah tahanan Dittahti Polda Jatim antusias menyalurkan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kokohnya jeruji besi tak menghalangi para penghuni tahanan menyalurkan hak pilih dalam Pilkada Serentak 2024. Suasana itu, terlihat di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Timur Rabu 27 November 2024, pagi.
Pantauan di lokasi, ada 49 tahanan terlihat antusias mengikuti Pilkada Serentak 2024. Mereka, satu persatu mengikuti arahan petugas pmulai pendaftaran, penyerahan surat suara, pencoblosan dan memberikan tanda dengan tinta oleh petugas.
Kaur Penum, Subdit Penmas Bidhumas Polda Jatim Kompol Yanuar Rizal Ardianto menyebut, pemungutan suara yang digelar 27 November 2024 ini, hasil kerjasama antara Polda Jawa Timur dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gayungan.
BACA JUGA:Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe
"Pemungutan suara ini kerjasama antara Polda Jatim dengan pihak PPK Gayungan, untuk memberikan hak kepada tahanan di Polda Jatim, guna menyalurkan hak dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Rizal, Rabu 27 November 2024, pagi.
"Sehingga kami menyediakan TPS (Tempat Pemungutan Suara) khusus bagi para tahanan yang ada di Polda Jatim," lanjut Rizal.
Sementara itu, kata Rizal, tahanan yang ada di rutan Polda Jatim yang menyalurkan hak suaranya ada 51 orang. Namun yang terverifikasi ada 49 orang. Sementara dua tahanan lain tidak bisa hadir karena sudah dipindah ke Lembaga Permasyarakatan.
BACA JUGA:Rutan Surabaya Fasilitasi Kejaksaan Agung dalam Pengungkapan Kasus Terpidana Ronald Tannur
Di kesempatan yang sama, Divisi Data PPK Kecamatan Gayungan Ariawan menyebut, teknis untuk pengambilan surat suaranya diambil dari TPS terdekat Polda Jatim. "Di Kelurahan Ketintang, sesuai dengan PKPU. Di mana setiap pengambilan surat suara diambil secara reguler di masing masing TPS 15 surat suara," jelas Ariawan.
Ariawan menyebut, untuk surat suara ini diambilkan dari empat TPS. Yakni di TPS 3 sampai TPS 6 yang ada di Kelurahan Ketintang. Sedangkan dari 49 tahanan yang mendapatkan hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi.
"Untuk yang mendapatkan gak suara Pilwali ada 23 orang, sedangkan pemilihan Gubernur ada 26 tahanan yang bisa menyalurkan hak suara," ungkap dia.
BACA JUGA:Pakai Rompi Merah, Mangapul Dibawa dari Rutan Kejati Jatim Menuju Kejagung
Mereka ini sudah mendapatkan verifikasi untuk melakukan pencoblosan pindah pilih di Polda Jatim. "Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat," pungkas dia.(fdn)
Sumber: