391 Orang Gunakan Hak Pilih di TPS Khusus 901 Lapas Kelas IIB Ngawi
Sejumlah WBP menggunakan hak pilihnya di TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Ngawi.-Andhika Abdillah-
NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ngawi menjadi tempat pemungutan suara (TPS) Khusus 901 di Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
BACA JUGA:Lapas Ngawi Bagikan Sembako ke Anak Stunting, Ibu Hamil dan Difabel
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ngawi Widha Indra Kusumajaya menjelaskan, bahwa Lapas kelas IIB Ngawi ikut andil dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan mengakomodir warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali sesuai dengan domisilinya.
BACA JUGA:Wabup Ngawi Pimpin Apel Siaga 3+1 di Lapas Kelas II Ngawi
"Untuk total DPT 391 WBP akan tetapi karena ada WBP yang bebas tinggal 289 WBP," katanya, Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Lapas Kelas III B Ngawi Gelar Buka Bersama Warga Binaan
Dia menambahkan, selain DPT ada juga DPTb sebanyak 51 WBP karena ada tambahan tahanan baru juga 18 orang yang merupakan petugas lapas yang memberikan hak suaranya karena tugas pelaksanaan lokasi khusus di lapas Ngawi. Maka dari itu, secara total jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS khusus ini sebanyak 391 orang. Dari jumlah tersebut untuk warga Ngawi ada sebanyak 189 orang.
BACA JUGA:Dua Narapidana Teroris Lapas Ngawi Sumpah Setia NKRI
"Harapannya dengan TPS khusus di lapas kelas IIB Ngawi hak pilih WBP dapat menentukan pemimpin ke depannya," tandasnya. (ris/dik)
Sumber: