Jelang Coblosan Pilwali Surabaya, Ini Prediksi Pengamat UWKS

Jelang Coblosan Pilwali Surabaya, Ini Prediksi Pengamat UWKS

Umar Sholahuddin, pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Umar Sholahuddin, pengamat politik dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) turut berkomentar soal prediksi kotak kosong dalam Pilwali Surabaya.

Menurut Umar sarapan akrabnya, secara matematika politik, kotak kosong sulit untuk menang, Sedangkan petahana diprediksi akan menang dan mulus ke Balaikota. 

"Di sisi petahana, petahana masih memiliki citra dan kinerja yang baik diatas warna Surabaya. Hal ini dapat dilihat dari popularitas dan elektabilitas Paslon Eri-Armuji," kata Umar kepada Memorandum. 

BACA JUGA:Pendukung Kotak Kosong Desak KPU Sediakan Empat Kursi di Debat Pilwali Surabaya

Sementara jika ditelaah dari sisi kotak kosong, meskipun ada kelompok pendukungnya kotak kosong di Surabaya. Tapi menurutnya kurang kuat dan masif gerakan sosial-politikya. 

Umar menilai hadirnya kelompok coblos kotak kosong ini lebih banyak pada ekspresi politik kekecewaan terhadap Pilwali dan Parpol yang tidak mampu menghadirkan kompetitor. 

"Demokrasi elektoral meniscayakan kontestasi. Hadirnya paslon tunggal menandakan demokrasi tanpa kompetisi. Jadi sebenarnya belum demokrasi. Dan ini jadi catatan kelam demokrasi di Kota Surabaya, " ujarnya. 

BACA JUGA:Kemunculan Kotak Kosong, Pilwali Surabaya Tunjukkan Kualitas Parpol Tak Siap Berkontestasi

Lebih lanjut Umar menjelaskan, meskipun sulit menang, namun jika kotak kosong menang, maka Pemkot Surabaya akan dipimpin pejabat sementara sampai Pilkada berikutnya yakni 2029. Tentu saja ini akan merugikan masyarakat. 

"Syarat menang Pilkada harus meriah 50+1 dari suara yang sah. Kalau sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 huruf d Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya, 2029," jelasnya. 

Namun kata Umar, jika kotak kosong kalah atau petahana menang 50 persen lebih dari suara sah, petahana tentu saja harus merangkul semua elemen masyarakat Surabaya, termasuk kelompok pendukung coblos kotak kosong. 

BACA JUGA:Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya, Pengamat Politik Ikhsan Rosidi : Simbol Ungkapan Ketidakpuasan

"Dan tentu saja harus memperlakukan mereka (gerakan kotak kosong) sebagaimana warga Surabaya kebanyakan. Petahana menjadi pemimpin untuk semua. Pasca pilwali semua perlu dirangkul dan bergandeng tangan untjk membangun Surabaya yang lebih maju dan bermartabat, " pungkasnya. (alf)

Sumber: