Masa Tugas Pjs Berakhir, Mas Adi Kembali Jabat Plt Wali Kota Pasuruan
Pjs Walikota Dr Lilik Pujiastuti menyerahkan jabatan kepada Plt Walikota Pasuruan Adi Wibowo.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Acara serah terima jabatan (sertijab) kembali terjadi di Pemkot Pasuruan. Sertijab yang juga diikuti penandatanganan nota pelaksanaan tugas tersebut diserahkan dari Pejabat Sementara (Pjs) Kota Pasuruan, Dr Lilik Pudjiastuti (Bu Lilik) kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kota Pasuruan, H. Adi Wibowo (Mas Adi).
Acara sertijab yang disaksikan Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur acara bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan, Sabtu 23 November 2024 malam.
Dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan, Bu Lilik secara resmi menyerahkan amanah kepemimpinan kepada Mas Adi. Mas Adi sendiri sebelumnya mengambil cuti selama dua bulan. Terhitung dari 25 September sampai dengan 23 November 2024 untuk melaksanakan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
BACA JUGA:Gus Ipul Dilantik Mensos hanya Dua Bulan, Birokrasi Pemkot Pasuruan Dipimpin Mas Adi
Mas Adi kembali aktif menjalankan tugasnya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan mulai Minggu 24 November 2024 pukul 00.00 WIB.
Sertijab ini menandai awal baru bagi Mas Adi dalam meneruskan tugasnya sebagai Plt Wali Kota Pasuruan.
Dalam sambutannya, Mas Adi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bu Lilik selama menjabat sebagai Pjs Wali Kota Pasuruan.
BACA JUGA:Wawali Mas Adi Pimpin Apel Bersama Anggota PMI dan PMR
"Pertama saya sampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Bu Lilik yang selama ini menjadi Pjs Wali Kota Pasuruan yang melaksanakan tugas tugas Wali Kota dengan baik dibantu oleh Sekda beserta jajarannya," tegas Mas Adi
Turut hadir, Seketaris Daerah Kota Pasuruan dan Kepala Perangkat Daerah. (Hari Mujianto/Muh Hidayat).
Sumber: