Darmadi Kembali Pegang Tampuk Pimpinan DPRD Kabupaten Malang

Darmadi Kembali Pegang Tampuk Pimpinan DPRD Kabupaten Malang

Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Malang--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/1038/KPTS/011.2/2024 tertanggal 18 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Masa Jabatan 2024-2029, Darmadi S.sos, dari PDI perjuangan kembali menduduki jabatan sebagai ketua DPRD untuk kedua kalinya, demikian juga dengan Ir. H. Kholiq M.Ap sebagai wakil ketua 1. Sedangkan untuk wakil ketua 2 dan 3 terjadi perubahan, dimana untuk wakil ketua 2 yang dulunya dipegang oleh Miskat SH MH sekarang dipegang oleh Sudarman S.Pd meski sama dari Partai Golkar. Namun sekarang posisinya melorot menjadi wakil ketua 3, sedangkan wakil ketua 2 dipegang oleh Gerindra yaitu Alayk Mubarok M.H.I.

Dalam sambutanya Darmadi menyampaikan rasa terima kasih banyak, pada masyarakat kabupaten Malang yang telah mempercayakan pada dirinya sebagai wakilnya. Hingga juga dipercaya sebagai ketua DPRD untuk kedua kalinya, maka pihaknya siap bekerja untuk lebih baik dari 5 tahun yang lalu.

"Kami juga siap menerima kritik, saran yang membangun untuk kepentingan dan kemajuan bersama," ujar Darmadi S.sos, Ketua DPRD kabupaten Malang, Selasa 29 Oktober 2024.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Malang Minta APBD 2025 Berorientasi Anggaran Berbasis Kinerja

Darmadi juga memohon doa restu dari warga kabupaten Malang, untuk membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Dalam melakukan kinerjanya sesuai dengan 3 fungsi, yang di dimilikinya yaitu: legeslasi, Anggaran dan Pengawasan.

Sebagai Legeslatif pihaknya akan melakukan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten Malang, dimana dalam penggunaan anggaran akan selalu meminta agar pengal9kasian anggaran pembangunan yang secara langsung dirasakan oleh warga kabupaten Malang. Untuk menuju peningkatan perekonokian dan kesejahteraan yang seutuhnya.

"Fungsi DPRD akan dijalankan sepenuhnya terutama dalam melakukan pengawasan, kinerja eksekutif dalam menggunakan anggaran," kata Darmadi.

BACA JUGA:JSKK Serukan 10 Tuntutan Tragedi Kanjuruhan di Depan Gedung DPRD Malang

Setelah 4 orang unsur pimpinan dilantik, lanjut Darmadi, pihaknya langsung akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), karena dengan terbentuknya AKD secara langsung bisa melakukan pembahasan tentang RABPD tahun 2025.

Bahkan hal itu akan dilakukan hari ini, untuk melakukan pembentukan AKD sesuai surat yang telah dikirim oleh ketua sementara. Maka hari ini langsung dilakukan rapat paripurna pembentukan AKD.

"Kami juga akan lakukan koordinasi dengan semua fraksi yang ada di DPRD kabupaten Malang," imbuh Darmadi.

BACA JUGA:Pasca Pelantikan DPRD Kabupaten Malang, Politisi PKS Gercep Temui Warga

Sementara itu Plt. Bupati Drs. Didik Gatot Subroto SH, MH, mengharapkan pada pimpinan yang baru dilantik agar menjalin kerjasama yang baik dan harmonis dengan Pemkab Malang. Karena semakin tahun tantangan yang dihadapi akan semakin banyak, dalam menjalankan pemerintahan meski semuanya bertujuan untuk kemajuan serta kesejahteraan.

"Mati kita jaga komitmen bersama dalam mewujudkan kabupaten Malang yang maju sejahtera demi peningkatan perekonomian warga menyeluruh," papar Didik.

Sumber: