Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dirikan Posko Anti-Narkoba di Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale di Jalan Kunti, Surabaya. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti, memasuki babak baru. Setelah berkali-kali digerebek sepanjang tahun 2024, kini pihak berwajib berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk mendirikan posko anti-narkoba di kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengubah citra Jalan Kunti yang selama ini identik dengan peredaran narkoba.
BACA JUGA:Warung Andok Sabu Dibongkar di Kampung Kunti, Pelanggan Datang dari Berbagai Wilayah
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba di Jalan Kunti.
BACA JUGA:Penggerebekan Kampung Narkoba Kunti, 17 Orang Positif Konsumsi Sabu
"Kita menyatakan perang terhadap narkoba. Jadi dengan pak kapolres, kita sudah sepakat komunikasi dengan pemkot. Nanti akan dibangunkan posko di sini,” ujar Kombespol Robert Da Costa usai penggerebekan narkoba di Kunti.
BACA JUGA:Sarang Narkoba di Kunti Diberangus, Dua Bandar Dicokok
Pendirian posko anti-narkoba bukan hanya sekadar tindakan simbolis. Posko ini diharapkan dapat menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Dengan begitu, secara perlahan citra Jalan Kunti sebagai kampung narkoba bisa hilang.
BACA JUGA:Kampung Narkoba Kunti Digerebek, 25 Orang Diciduk
“Jadi Kampung Kunti yang sudah dikenal masyarakat dengan stereotip bahwa itu Kampung Narkoba, bebas menggunakan narkoba. Itu akan kita berantas dan kita ganti menjadi Kampung Bebas Narkoba," tuturnya.
BACA JUGA:Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti
Sebagai informasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polda Jatim melakukan penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Kunti, Jumat 22 November 2024 malam. Sebanyak 25 orang diamankan dan 17 hasil tes urine dinyatakan negatif sabu. Sedangkan dua orang berperan sebagai pengedar narkoba. Dari catatan yang dihimpun, Jalan Kunti sudah digerebek 4 kali sepanjang 2024.
Kombespol Robert Da Costa menambahkan dengan tegas akan menindak tegas para bandar yang memasukkan barang ke Kampung Kunti dan tidak segan-segan menindak tegas warga yang masih terlibat penyalahgunaan ataupun mengedarkan narkoba di kampung padat penduduk tersebut.
BACA JUGA:11 Tersangka Penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Direhabilitasi
“Kami imbau kepada masyarakat, supaya tidak ada yang mencoba-coba untuk melakukan penyalahgunaan atau mengedarkan narkoba, kita akan tindak tegas,” pungkasnya. (alf)
Sumber: