Kampung Narkoba Kunti Digerebek, 25 Orang Diciduk

Kampung Narkoba Kunti Digerebek, 25 Orang Diciduk

Puluhan orang diamankan dari penggerebekan yang dilakukan di Kampung Kunti. -Arif Alfiansyah/Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya memberantas narkoba yang tak kenal lelah, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jatim kembali menggelar razia besar-besaran di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, Jumat 22 November 2024 malam. Kawasan yang sudah lama dikenal sebagai sarang peredaran narkoba ini menjadi target operasi.

BACA JUGA:Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti

Hasilnya pun cukup signifikan. Sebanyak 25 orang berhasil diamankan dari berbagai sudut gang di kawasan tersebut. Proses penggerebekan yang dilakukan secara mendadak ini membuat para pelaku tak sempat berbuat banyak.

BACA JUGA:Satreskoba Polrestabes Surabaya Gerebek Tempat Andok Sabu Kunti

Pantauan memorandum.co.id, suasana tegang terasa saat sejumlah petugas kepolisian berjaga ketat di lokasi. Sebuah truk milik Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak tampak terparkir melintang di persimpangan Jalan Bolodewo. 

BACA JUGA:Buru Pemasok Sabu dan Pemilik Rumah Andok Sabu Kunti

Selain itu tampak pula petugas Brimob Polda Jatim lengkap dengan senjata laras panjang turut melakukan pengamanan di TKP. 

BACA JUGA:11 Tersangka Penggerebekan di Kampung Narkoba Jalan Kunti Direhabilitasi

Di tengah hiruk pikuk kegiatan penggerebekan, sebuah tenda didirikan di Jalan Kunti. Di bawah tenda tersebut, petugas medis sibuk memeriksa satu per satu urine para terduga pelaku. 

BACA JUGA:Kampung Narkoba Jalan Kunti Digerebek Satreskoba Polrestabes Surabaya : Pengawas dan 10 Pelanggan Diringkus

Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Di antara barang bukti yang disita adalah enam alat isap, lima pipet kaca, dan beberapa peralatan lainnya yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA:Satnarkoba Polrestabes Surabaya Bekuk 2 Pengedar Sabu Jalan Kunti

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa kawasan Jalan Kunti memang dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba. 

BACA JUGA:Peredaran Sabu di Kunti Masih Marak, Pengedar Ditangkap

Sumber: