Polisi segera Limpahkan Berkas Ivan Sugiamto ke Kejaksaan
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Berkas perkara Ivan Sugiamto, tersangka kasus persekusi di lingkungan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Ex, Anak Ivan Sugiamto: Saya Siap Menggantikan Papa di Penjara
Hingga kini, polisi masih melengkapi berkas perkara tersebut. Juga melakukan pemeriksaan terhadap Ivan dan memanggil beberapa saksi baru.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Curahan Hati Anak Ivan Sugiamto: Aku Kangen! Gara-Gara Aku Papa di Penjara
"Masih dalam proses pemberkasan dan akan segera kita limpahkan. Kalau berkas sudah selesai, nanti kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Selasa 19 November 2024.
BACA JUGA:Pengacara Minta Bebaskan Ivan Sugiamto, Heri Koencoro: Siapa Itu Firdaus, Kok Ngatur Polisi
Pihaknya mengaku serius dalam menangani kasus intimidasi terhadap siswa SMAK Gloria 2 tersebut. Bahkan, dikatakan Aris, Ivan Sugiamto dikurung di dalam ruang tahanan mapolres.
BACA JUGA:Polda Jatim Banjir Apresiasi Pasca Penetapan Tersangka Ivan Sugiamto
"Masih ada beberapa saksi yang perlu kita periksa. Kasus ini berproses dan masih berkembang. Segera kalau sudah lengkap, akan kita kirim berkas perkaranya ke kejaksaan," imbuh Aris.
BACA JUGA:Polisi Tegaskan Tidak Ada Peran Pengganti Ivan Sugiamto saat Ditangkap di Bandara Juanda
Di samping itu, Aris memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan ke publik ketika polrestabes melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Surabaya. Pihaknya janji akan menyampaikan secara berkala.
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ivan Sugiamto Terancam 3 Tahun Penjara
"Kita lengkapi berkas, nanti kita kabari pada saat kita kirim berkas atau pada saat kalau sudah P21," pungkasnya. (bin)
Sumber: