Ringkus 38 Tersangka Curanmor, Polrestabes Surabaya Ungkap Modus Baru
Satreskrim Polretabes Surabaya bersama unit reskrim dari polsek jajaran menunjukkan barang bukti dan para tersangka.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 77 kasus kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) periode 17 Oktober hingga 17 November 2024 berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya bersama polsek jajaran.
BACA JUGA:Sebulan, 77 Kasus Kejahatan 3C Merajalela di Surabaya: Curanmor Meroket
Dari kasus tersebut didapatkan total 62 orang tersangka. Paling tinggi yakni, kasus curanmor sejumlah 55 kasus dengan 38 tersangka.
BACA JUGA:Dua Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berangus 44 Tersangka Kejahatan
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto menerangkan bahwa pihaknya mendapati metode baru dalam kejahatan curanmor. Tersangka menggunakan magnet untuk membuka rumah kunci motor sasaran.
BACA JUGA:Polsek Karangpilang Patroli Minimarket, Ajak Warga Waspada Curanmor
"Dalam kasus curanmor, pelaku rata-rata menggunakan kunci T, lalu merusak rumah kunci kontak. Namun ada satu kasus yang menggunakan modus baru yaitu dengan alat khusus berupa magnet untuk membuka penutup kunci motor tanpa merusaknya," terang Aris, Senin, 18 November 2024 di halaman Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Gulung Komplotan Curanmor 5 TKP, Incar Motor di Masjid
Aris menjelaskan, dalam modus baru tersebut, pertama-tama pelaku menggunakan batang magnet untuk membuka rumah kunci motor yang tertutup tanpa merusaknya.
BACA JUGA:Buron 7 Bulan, Residivis Curanmor Dibekuk Resmob
Sesaat setelah rumah kunci terbuka, pelaku kemudian menggunakan kunci T untuk merusak kunci ON untuk menyalakan motor.
“Saat berhasil merusak kunci ON, dia kemudian menggunakan replika kunci motor (Yamaha/Honda) untuk menyalakan motor agar warga tak mencurigainya,” beber Aris.
BACA JUGA:Polsek Wonocolo Ungkap Curanmor di Jalan Gembili
Sumber: