Kemenag Tetapkan 82 Titik Pemantauan Hilal Awal Ramadan

Kemenag Tetapkan 82 Titik Pemantauan Hilal Awal Ramadan

Jakarta, memorandum.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan sidang Isbat untuk menentukan hari pertama puasa atau 1 Ramadan 1441 Hijriyah, Kamis (23/4) mendatang. Untuk tahun ini sidang diselenggarakan lewat teleconference. Kemenag akan menggelar sidang Isbat tahun ini dengan skema berbeda. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini. "Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin. Kamarudin menyebut Kemenag akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia. "Rukyatul hilal dilaksanakan petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung. Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan. Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi," kata Kamaruddin dalam keterangan resminya seperti dikutip dari cnnindonesia, Senin (20/4). Kamaruddin menyatakan hasil pemantauan Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat. Hal itu bertujuan untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai. Metode penentuan hilal menggunakan altitude, elongation, umur bulan, fase, lag, refraksi dan dip. Altitude merupakan besaran ketinggian objek benda langit yang diukur dari horizon ke objek langit. Sementara Elongation adalah sudut yang dibentuk oleh dua objek langit. Sementara itu, umur bulan dihitung berdasarkan selisih dari terbenamnya matahari dengan peristiwa ketika matahari dan Bumi berada dalam satu garis di bidang ekliptika. Lag adalah selisih dari terbenamnya matahari dengan waktu terbenamnya bulan. Refraksi adalah pembiasan cahaya dari suatu objek benda langit oleh atmosfer. Sedangkan dip adalah efek kerendahan horizon pengamat. Ada sejumlah lokasi pemantauan hilal di pelbagai daerah. Untuk Jatim di Pantai Sunan Drajat/Tanjung Kodok Paciran Lamongan, Bukit Condrodipo Gresik, Pantai Bawean Kab. Gresik, Lapan, Jl Watukosek Gempol Kabupaten Pasuruan, Ponpes Bayat Al Hikmah Pasuruan Kota, Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban. Bukit Wonocolo Bojonegoro, Pantai Duta Probolinggo, Pulau Gili Kabupaten Probolinggo, Gunung Sekekep Wagir Kidul Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo, Pantai Gebang Bangkalan, Helipad AURI Ngliyep Kabuaten Malang, Pantai Serang Kabupaten Blitar, Bukit Wonotirto Blitar, Pantai Srau dan Kasap Pacitan. Pantai Nyamplong Kobong dan Gunung Sadeng Jember, Pantai Pacinan Situbondo, Pantai Pancur Alas Purwo dan Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi, Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan, Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kabupaten Sumenep, Pantai Kalisangka Kangean Sumenep, Pantai Taneros Sumenep, Satuan Radar 222 Ploso di Kaboh Kabupaten Jombang, dan Lereng Gunung Pandan Madiun. (sr/tyo)

Sumber: