DPUPRPKP Kota Malang Berikan Tutorial Pengurusan PBG dan SLF

DPUPRPKP Kota Malang Berikan Tutorial Pengurusan PBG dan SLF

Prosesi sosialisasi penggusuran PBG dan SLF dari DPUPRPKP Kota Malang.-Ariful Huda-

Salah satu pemateri, Suryo Widodo memberikan pemahaman tentang SLF. Menurutnya, hal itu dirasa sangat penting. Sehingga, masyarakat bisa melakukan pengecekan lebih awal jika terkait transaksi atau pembelian di pemukiman perumahan.

BACA JUGA:DPUPRPKP Kota Malang Percepat Urus PBG SLF : Dari 6.680 Tersisa 1.929 Register

"SLF ini, dirasa sangat penting. Salah satu acuhan untuk pegangan masyarakat jika ingin melakukan transaksi utaupun pembelian rumah di pemukiman," jelasnya 

BACA JUGA:Mayoritas Gedung di Kota Malang Tak Kantongi PBG-SLF, PAPTI Jatim Sebut Tak Lebih 5 Persen

Untuk itu, bisa untuk pengecekan dan memastikan kondisi keabsahan pemukiman maupun perumahan. Hal itu, bisa diawali dengan konsultasi di Desa maupun Kelurahan setempat.

BACA JUGA:DPRD Kota Malang Dukung Percepatan Proses Izin PBG dan SLF

"Bisa mengawal dengan, pengecekan rencana tata ruang wilayah. Dengan SLF, bisa juga untuk menertibkan," katanya. (edr)

Sumber: