Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Bongkar Kasus Judi Online

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Bongkar Kasus Judi Online

Pelaku judi online berikut barang bukti diamankan di Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mendukung program 100 hari kerja Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. Pelaku, SDS (33), seorang warga Jalan Teluk Nibung Barat, tertangkap basah tengah asyik bermain judi slot online. 

Kompol Teddy Tridani Kapolsek Pabean Cantikan melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian online di sekitar Jalan Teluk Nibung. 

"Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Saat digerebek, pelaku tengah asyik memainkan permainan slot online di handphonenya," kata Iptu Suroto. 

BACA JUGA:Reskrim Polsek Pabean Cantikan Gerebek Bilik Andok Sabu Sawah Pulo

Usai dilakukan penangkapan, SDS dibawa ke Mapolsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti  (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah handphone (hp) merk Oppo A57 warna hitam yang digunakan sarana bermain judi online. 

Iptu Suroto menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap program 100 hari kerja Presiden RI yang memprioritaskan pemberantasan praktik judi online.

BACA JUGA:Polsek Pabean Cantikan Patroli Harkamtibmas dan Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pelaku judi online. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas perjudian baik online atau konvensional. "Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan aman dan bebas dari perjudian," pungkasnya.(alf)

Sumber: