Sam HC: Penyandang Disabilitas Bagian Penuh Masyarakat, Bukan Kategori Berbeda

Sam HC: Penyandang Disabilitas Bagian Penuh Masyarakat, Bukan Kategori Berbeda

Cawali Kota Malang Heri Cahyono dan Cawawali Ganis Rumpoko yang memiliki perhatian pada penyandang disabilitas.--

Dengan demikian, maka tidak hanya memastikan kenyamanan, tetapi juga kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan di Malang.

“Setiap orang memiliki hak untuk hidup bermartabat. Masyarakat yang adil adalah masyarakat yang bisa menerima dan menghargai perbedaan. Kami, Sam HC dan Mbak Ganis, bertekad menjadikan Malang sebagai Kota Inklusif yang memberikan ruang dan kesempatan untuk semua,” tutup Sam HC.

BACA JUGA:Dirikan Save House, Sam HC – Ganis Komitmen Atasi Kekerasan Seksual

BACA JUGA:Bambang GW: Karakter Kepemimpinan Sam HC Dibutuhkan untuk Majukan Kota Malang

Salah satu program Sam HC-Mbak Ganis yang terkait penyandang disabilitas adalah penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang merupakan bagian dari lembaga atau institusi yang menyediakan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

ULD bertujuan untuk memberikan layanan dan akses yang setara dan inklusif bagi seluruh warga negara. ULD dapat dibentuk di berbagai lembaga, seperti di Dinas ketenagakerjaan, Perguruan Tinggi dan juga Kecamatan.

Dengan keberadaan tersebut maka diharapkan dapat memberikan kesamaan kesempatan, akses, dan layanan pendidikan yang bermutu, serta mewujudkan pendidikan yang saling menghargai. (ktr/ari)

Sumber: