Pembunuh Wanita Pedagang Minuman Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Ini Motifnya
Tersangka dan BB diamankan Polisi--
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Pembunuhan tragis yang menimpa seorang pedagang minuman di kawasan Wage, Taman, Sidoarjo, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan tak lain adalah suami korban, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah sempat melarikan diri.
Suami korban, yang diidentifikasi dengan inisial MH (43), tega menghabisi nyawa istrinya, Fanda (22), yang selama ini dikenal sebagai pedagang minuman.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Pedagang Minuman Tewas Ditikam Seorang Pria
BACA JUGA:Pedagang Nasi Bebek Dibunuh, Diajak Minum Arak Dicampur Racun Serangga
Tersangka MH, warga Sedati, Sidoarjo, melakukan pembunuhan tersebut lantaran dilanda rasa cemburu setelah mendapati istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain.
MH ditangkap di rumahnya di Sedati setelah polisi melakukan pengejaran intensif. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk menikam istrinya serta motor yang digunakan saat kejadian.
BACA JUGA:Sadis, Bapak Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
BACA JUGA:Pembunuhan Sadis di Wedoro, Kakak-Adik Tewas, Tubuh Diceburkan Sumur
Dari hasil pemeriksaan, MH mengaku bahwa ia telah merencanakan perceraian dan ingin membawa kasusnya ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Namun, rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam mendorongnya untuk mengambil tindakan tragis ini.
Pelaku bahkan menyebut bahwa istrinya sempat mengakui memiliki hubungan suami-istri dengan salah satu pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya.
BACA JUGA:Bacok Pemilik Motor, Bandit Sadis Diringkus
BACA JUGA:Begal Sadis di Sukodono, Korban Dilukai dan Dibuang di Sawah
Dalam keterangannya kepada polisi, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap istrinya selama pernikahan mereka yang berlangsung empat tahun.
“Selama pernikahan 4 tahun itu, saya kira tidak ada perselingkuhan, ternyata...” ucap MH, tak mampu menyelesaikan kalimatnya di depan polisi.
Sumber: